Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber, Kemenkumham Tanggap Hadapi Perang Siber

IMG 20220614 WA0003

Jakarta - Menyikapi perkembangan lingkungan strategis terkini dimana ancaman kejahatan siber, termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data, membuat semua pihak harus siap siaga menghadapinya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan meluncurkan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budi Revianto mengatakan kita harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/06/2022).
Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
“Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan.
“Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham,” jelas Andap.
IMG 20220614 WA0004
 
Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. Dimana bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Beberapa fungsi dari CSIRT diantaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) yang turut menyaksikan Peluncuran "Tim Tanggap Insiden Siber" Kemenkumham secara Virtual dari Rupatama Kanwil Kemenkumham Banten mengungkapkan bahwa saat ini keamanan siber menjadi fokus perhatian dikarenakan masifnya serangan siber dapat berdampak serius.
Untuknya, Tejo Harwanto berharap pembentukan "Tim Tanggap Insiden Siber" dapat mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka penjaminan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data dan informasi, sebagaimana tujuan dibangunnya "KUMHAM-CSIRT" yaitu menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham.
“Semoga adanya "Tim Tanggap Insiden Siber" dapat mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencapai tujuannya dalam mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI", ujarnya. (Humas Kemenkumham Banten)

Ombudsman RI Ganjar Kemenkumham Soal Kepatuhan

IMG 20220602 WA0002

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. 
Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zona Hijau, Kuning dan Merah, berdasarkan sepuluh variabel penilaian. Berdasarkan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik yaitu zona hijau. 
Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta pelayanan Kemenkumham tanpa maladministrasi. 
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kamis (02/06) di gedung Ombudsman, Jakarta. 
Andap menjelaskan bahwa Kepatuhan  Kemenkumham dalam standar pelayanan publik merupakan Implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik. 
“Pelayanan prima kepada publik merupakan Core Values yang digagas Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani 'BerAkhlak' yang ditindak lanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM, pak Yasonna Laoly,” paparnya. 
Lebih lanjut Andap mengatakan Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya sangat luas dan memengaruhi kepentingan hidup banyak orang. Mulai dari layanan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan hingga administrasi hukum umum.  
Untuk itu, jajaran Kemenkumham terus konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. 
"Kemenkumham berusaha terus konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di Kemenkumham," kata Andap setelah acara penyerahan penghargaan. 
Andap mengatakan bahwa Kemenkumham merupakan kementerian besar dengan ribuan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di banyak kota. Bukan hal yang mudah untuk menata organisasi sebesar itu agar tetap komitmen dalam memberikan layanan publik secara prima. 
“Kemenkumham ini merupakan kementerian besar. Kita memiliki sebelas unit eselon satu, 33 kantor wilayah di tiap provinsi dan ribuan UPT di banyak kota. Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima. Karena layanan prima kepada publik adalah komitmen kita,” papar Andap. 
Pelayanan publik Kemenkumham, lanjut Andap, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun status sosial. 
"Penghargaan adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar" tutur Andap dengan tegas. 
Penghargaan ini, menurut Andap, akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi. Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik. 
"Mohon kerjasama dari masyarakat untuk memberikan masukan sehingga kami menjadi lebih baik dari waktu kewaktu," pungkasnya.

Gandeng Batalyon Infanteri 320/Badak Putih, Rutan Pandeglang Gelar Latihan Menembak

EE3A1EA5 1537 439C A68B 1D8E9A7BD368 768x575

PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Latihan Menembak Bersama Pasukan Menembak Batalyon Infanteri 320/Badak Putih

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang, Jupri mengatakan bahwa kegiatan tersebut idilaksanakan Dalam rangka meningkatkan kompetensi Petugas dibidang pengamanan, Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Pelatihan Menembak bersama personil Batalyon Infanteri 320 Badak Putih.
“Kegiatan yang dilaksanakan di Batalyon Infanteri 320 Badak Putih ini diikutinoleh pejabat struktural Rutan dan oleh seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang yang dilaksanakan secara bergantian dengan didampingi oleh Pelatih dari Batalyon Infanteri 320 Badak Putih,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pelatihan dasar-dasar menembak diantaranya memegang senjata, memasukan amunisi, kemudian menembak yang disampaikan dan diperagakan langsung oleh Pelatih Batalyon Infanteri 320 Badak Putih.

“Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menembak menggunakan senjata Pistol, dan Remington dengan didampingi oleh Pelatih Batalyon Infanteri 320 Badak Putih,” tandasnya.