KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA RI NOMOR M.01.PL.01.01 TAHUN 2003 TENTANG POLA BANGUNAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN
KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA RI NOMOR M.01.PL.01.01 TAHUN 2003 TENTANG POLA BANGUNAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN