TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA STRUKTUR ORGANISASI
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PANDEGLANG
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BANTEN
TUGAS POKOK
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Lembaga Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:
- Melakukan pembinaan narapidana / anak didik;
- Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja;
- Melakukan bimbingan sosial / kerohanian narapidana / anak didik;
- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lembaga Pemasyarakatan; dan
- Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.
STRUKTUR ORGANISASI